Kejar Setoran APBN Rp 1.472 T, Sri Mulyani: Saya Tidak Panik

Kejar Setoran APBN Rp 1.472 T, Sri Mulyani: Saya Tidak Panik Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta
Jakarta - Pemerintah memastikan pada postur pendapatan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2017 diproyeksikan penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) mencapai Rp 1.472,7 triliun.

Target proyeksi tersebut meningkat Rp 20 triliun jika dibandingkan pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja perubahan (RAPBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.450,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai untuk terus melakukan extra effort untuk merealisasikan target tersebut.

"Untuk capai target tersebut, DJP dan DJBC akan melakukan upaya extra effort," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Upaya ekstra yang dimaksud, kata Sri Mulyani dengan terus melakukan pengawasan, penagihan, hingga penegakan hukum.

"Karena kita sudah dapat data dari tax amnesty, ini bukan karena Menkeu panik, ini hal yang biasa kita lakukan sesuai UU APBN dan sesuai rambu-rambu yang mengatur tindakan Ditjen Pajak," tegas Sri Mulyani.

Dari total target penerimaan perpajakan Rp 1.472,7 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.283,6 triliun, dan penerimaan bea dan cukai Rp 189 triliun.

Jika dirinci, penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 783,9 triliun meliputi PPh non minyak dan gas bumi (migas) Rp 742,2 triliun dan migas Rp 41,7 triliun. Kemudian pajak pertambahan nilai Rp 475,4 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 15,4 triliun, serta pajak lainnya Rp 8,7 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan bea dan cukai yang sebesar Rp 189 triliun terdiri dari bea masuk Rp 33,2 triliun, bea keluar Rp 2,7 triliun, dan cukai Rp 153,1 triliun.

"Tidak ada kepanikan dan tidak melakukan sembarang dalam melakukan penagihan, tetap secara hati-hati dan sesuai UU," tutup dia. (mkj/mkj) Sumber detik.com