Dirjen Pajak: Beli Mobil Koenigsegg, Laporkan dalam SPT
Pemilik mobil mewah Koenigsegg dalam twit Raditya Dika adalah importir. Importir menitipkan mobilnya kepada Raffi Ahmad sebagai bintang iklan.
“Mobil ini belum laku. Nanti kalau laku, ya saya minta yang membeli tolong dilaporkan di dalam Surat Pemberitahuan (SPT),” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi setelah menerima dan mendapat keterangan dari Raffi Ahmad di ruang kerjanya, Gedung Mari’e Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Jakarta, kemarin malam, Senin (7 Agustus 2017).
Raffi Ahmad datang ke Gedung Ditjen Pajak pada pukul 20.00 dan menjumpai Ken beserta jajarannya seperti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal, dan Direktur Intelijen Perpajakan Peni Hirjanto.
Raffi Ahmad merasa senang bisa bersilaturahmi dan mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal Pajak. “Saya juga warga negara, yang pastinya kasih semangat buat semuanya, siapapun, artis dan anak muda, laporkan pajak kita untuk negeri kita,” ajak suami Nagita Slavina ini.
Dalam pertemuan tersebut Yoga menambahkan kalau Raffi Ahmad termasuk artis yang sudah tertib dan patuh dalam pelaporan pajaknya. “Ibaratnya begini, kalau sudah patuh tak perlu risih. Kita klarifikasi dan tidak ada masalah,” kata Yoga.
Beberapa saat setelah pertemuan, Raffi langsung mengunggah foto dan video kunjungannya ke Ditjen Pajak di akun Twitter dan Instagramnya.
Di akun Twitternya, Raffi mengunggah foto dan mencuit, “Sudah klarifikasi ke @DitjenPajakRI soal mobil sudah selesai. Ayo Semua taat pajak.”
Raffi mengunggah video dan menulis di akun Instagramnya, “Malam ini bersama Dirjen Pajak dan jajarannya sudah klarifikasi bahwa mobil hypercar itu milik showroom dan saya bantu mengiklankannya. Ayo semua untuk sama-sama taat pajak untuk membangun negeri.”
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Raditya Dika mencuit di akun twitternya. “Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborghini + Rolls Royce digabung nih,” tulis pemilik akun @radityadika itu.
Dalam cuitan tersebut Raditya mengunggah foto dirinya bersama Raffi Ahmad yang sedang berpose di samping mobil Koenigsegg.
Akun Twitter resmi Ditjen Pajak @DitjenPajakRI membalas cuitan Raditya Dika beberapa saat kemudian dan menitipkan pesannya, “Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika.”
Cuitan artis dan balasan dari akun resmi institusi pengumpul terbesar pemasukan negeri ini kemudian menjadi heboh. (Rz).Sumber pajak.go.id