KPP Pratama Poso Mengadakan Edukasi dan Dialog Perpajakan Serentak di Dua Kabupaten
Kamis, 27 Juli 2017, KPP Pratama Poso melakukan kegiatan Edukasi dan Dialog Perpajakan bersama seluruh Kepala Desa dan Bendahara Desa di wilayah Poso juga di Ampana, Kab. Tojo Una-Una.
Acara yang diadakan di Aula KPP Pratama Poso ini dihadiri oleh 140 peserta termasuk perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, jajaran Inspektorat dan PMD Kab. Poso. Acara diawali oleh sambutan Kepala KPP Pratama Poso, Friday Glorianto. Di dalam sambutannya, Friday menyampaikan bahwa saat ini penggunaan Dana Desa dipantau oleh banyak pihak. Oleh karena itu diadakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi Bendahara, Inspektorat dan pihak-pihak terkait, termasuk KPP Pratama Poso.
Perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian menyampaikan materi tentang hukuman pidana korupsi apabila ditemukan adanya penyalahgunaan Dana Desa oleh Perangkat Desa. Pada saat penyampaian materi, peserta tampak tegang setelah mengetahui sanksi dari tindak pidana korupsi. Kemudian dilanjutkan oleh pemateri dari KPP Pratama Poso yaitu Bpk. Hendy Hermawan selaku Account Representative (AR) di Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan. Pada sesi ini, peserta tampak lebih santai dan antusias karena acara ini lebih fokus ke dalam dialog atau diskusi sehingga peserta dapat mengutarakan masalah yang sering dialami oleh bendahara di kantor masing-masing. Acara ditutup dengan pembagian souvenir kepada peserta dan doa bersama.
Acara yang sama di Ampana, Kab. Tojo Una-Una diadakan di Aula BPKAD Kab. Tojo Una-Una yang dihadiri oleh 116 peserta termasuk perwakilan Kepolisian, Inspektorat dan BPKAD Kab. Tojo Una-Una dan diawali dengan sambutan dari salah satu pegawai KPP Pratama Poso, Topan Febrianto selaku Fungsional Penilai PBB. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pajak bagi pembangunan sebab lebih dari 70% pendapatan APBN berasal dari pajak. Oleh karenanya, bendahara memiliki peranan penting yang menentukan tercapainya penerimaan Negara. Setelah sambutan, acara dilanjutkan penyampaian materi oleh perwakilan Kepolisian tentang hukuman pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Desa oleh Perangkat Desa. Sama seperti di Poso, peserta tampak tegang setelah mengetahui sanksi dari tindak pidana korupsi.
Penyampaian materi selanjutnya dari KPP Pratama Poso oleh Andrias Dimas Kristiyanto. Peserta tampak antusias dalam menyimak materi yang disampaikan. Pada sesi tanya jawab banyak peserta menyampaikan pertanyaan tentang masalah yang terjadi di desa masing-masing. Kemudian acara ditutup dengan pembagian souvenir kepada peserta yang terpilih dan doa bersama. (Sumber pajak.go.id)