BUSINESS HITS: Inilah Lima Keluhan Pelaku Bisnis Digital terhadap Perpajakan di Indonesia

BUSINESS HITS: Inilah Lima Keluhan Pelaku Bisnis Digital terhadap Perpajakan di Indonesia Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta

JAKARTA – Otoritas pajak dinilai belum memberikan kepastian kepada pelaku bisnis digital yang tengah berkembang pesat di Indonesia terkait ketentuan perpajakan.

Berdasarkan survei Alpha-Beta, sebuah lembaga konsultan yang berbasis di Singapura dan Sidney, seluruh aspek perpajakan mendapat penilaian negatif bagi pelaku bisnis digital. Kelima aspek tersebut ialah perlakuan otoritas pajak yang inkonsisten atau tidak dapat diprediksi, tidak adanya perlakuan khusus, kompleksitas aturan pajak yang berlebihan, tarif pajak korporasi yang tinggi, serta otoritas pajak yang agresif.

“Ini berbeda dengan Singapura yang sama sekali tidak ada isu,” ujar Direktur The Economist Corporate Network (ECN) Rob Koepp, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.(dnb) Sumber okezone.com