Paksa Google Cs Bayar Pajak, Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Baru!

Paksa Google Cs Bayar Pajak, Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Baru! Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah ampuh untuk membuat perusahaan besar seperti Google, Facebook, Twitter hingga Yahoo mematuhi kewajibannya selama beroperasi di Indonesia. Kewajiban yang dimaksud adalah meliputi perpajakan hingga hukum yang berlaku.

Rudiantara yang ditemui seusai rapat dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution hal ini akan tertuang dalam regulasi layanan multimedia berbasis digital atau Over The Top (OTT).

"Kebijakan OTT itu meng-address tiga hal. Yang pertama adalah untuk pelayanan pelanggan. Kedua untuk kewajiban hukum, yang ketiga mengenai isu fiskal, pajak," ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Dirinya pun mencontohkan salah satunya adalah perusahaan musik streaming Internasional, Spotify yang telah melakukan pembicaraan dengan pihaknya. Di mana Spotify datang dan menyakan apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kewajibannya selama beroperasi di Indonesia.

Menanggapi pertanyaan dari Spotify tersebut, Rudiantara mengatakan sangat mengapresiasi kesadaran perusahaan tersebut untuk datang dan bertanya serta mau mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Dirinya pun mengtakan kepada Spotify untuk mematuhi tiga hal yang ada, dari membangun perusahaan hingga membayarkan pajaknya.

"Ada dua, membuat perusahaan disini, sehingga kalau orang orang mau komplain bisa. Itu bagus untuk marketing mereka kan. Atau diwakili oleh siapa, diwakili oleh operator seluler. Karena mereka mengatakan kalau mereka bikin kantor disini belum tahu pasarnya sebesar apa. Wakilin aja dulu. Kan spotify diwakili indosat. Kalau mau ada apa apa datang ke indosat. Kedua, Hak kewajibannya diwakili indosat. Ketiga, Pajaknya juga yang bayar indosat atas nama spotify," tukasnya.(rzy) Sumber okezone.com