Sri Mulyani: Pamer Harta di Medsos, Sudah Bayar Pajak Belum?

Sri Mulyani: Pamer Harta di Medsos, Sudah Bayar Pajak Belum? Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh masyarakat atau wajib pajak yang rajin memamerkan harta atau aset-asetnya di media sosial (medsos) untuk memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara. Imbauan ini menyusul kehebohan pamer mobil mewah oleh artis, Raffi Ahmad di Twitter dan disentil Ditjen Pajak.

"Penyanyi atau selebritas, waktu dia memamerkan mobilnya bagus banget. Saya menyampaikan ke aparat pajak, kalau orang sudah percaya diri memamerkan berbagai macam barang sangat mewah, kewajiban pajaknya sudah belum? Karena itu pasti dapat, tidak mungkin merampok, kalau merampok tidak mungkin dipamerin," kata Sri Mulyani saat bincang-bincang di salah satu stasiun televisi swasta, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Sri Mulyani mengaku pernah menerima kedatangan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). Pertemuan itu merupakan permintaan dari para musisi tersebut.

"Saya kemarin menerima PAPPRI, ada Glenn Fredly, Once, Anang Hermansyah. Mereka minta ketemu saya untuk diskusi mengenai acara musik yang akan mereka buat. Tapi saat meminta ketemu saya, mereka bilang kami sudah bayar pajak lho. Jadi, saya senang orang mengatakan itu ke saya," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai tidak berniat untuk menakut-nakuti wajib pajak. Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai hanya menjalankan amanat undang-undang (UU) untuk mengumpulkan penerimaan perpajakan.

"Setiap melihat saya, (masyarakat) diingatkan untuk membayar pajak. Tapi saya tidak menakut-nakuti. Uang Rp 1.400 triliun lebih dari pajak dan bea cukai, kita kembalikan lagi untuk negara ini. Dipakai bikin jalan, bayar gaji, subsidi, membelikan beras untuk masyarakat miskin supaya ekonomi bergerak, meningkatkan pendapatan rakyat, dan nantinya bisa bayar pajak lagi. Jadi bukan minta pajak, lalu uangnya saya dudukin di kantor saya," terang Sri Mulyani.