Genjot Penerimaan Pajak demi Bangun Infrastruktur
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan tetap menjaga kebijakan fiskal dan defisit anggaran sesuai aturan perundangan dan dilakukan secara hati-hati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan hal itu lewat akun instagramnya yaitu smindrawati, seperti ditulis Jumat (7/7/2017). Ia menuturkan, saat ini rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 30 persen. Selain itu, defisit Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada kisaran 2,5 persen.
"Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara G-20 lainnya," ujar dia.
Sri Mulyani menjelaskan, dengan defisit di kisaran 2,5 persen, Indonesia mampu tumbuh ekonominya di atas 5 persen. Artinya stimulus fiskal mampu meningkatkan perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif.
Dengan kata lain, Indonesia tetap mengelola utang secaraprudent (hati-hati). Presiden Joko Widodo tengah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Pemerintah Indonesia fokus menangani krisis ekonomi 1998 dan 2008.
Selain itu, dengan tekanan pelemahan global 2014, pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif sebagai stimulus untuk mendorong ekonomi serta melindungi masyarakat Indonesia. Sri mengatakan, peran pemerintah sangat penting menyelesaikan masalah ekonomi negeri.
"Ketimpangan antara si miskin dan si kaya membutuhkan peran pemerintah untuk meningkatkan belanja sosial, yang tujuannya untuk melindungi kelompok termiskin agar tidak makin tertinggal," kata dia.
Penduduk Indonesia dengan demografi muda memerlukan investasi pendidikan dan kesehatan yang besar. Untuk itu, APBN akan terus ditujukan untuk dapat mencukupi belanja pendidikan dan kesehatan yang cukup besar ini. Ini agar Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia tidak tertinggal dari bangsa lain.
Oleh karena itu, penerimaan perpajakan terus digenjot dengan reformasi pajak agar belanja dan biaya pembangunan dapat dibiayai oleh pajak bukan utang.
"Pemerintah akan terus menjaga kebijakan fiskal dan defisit anggaran sesuai aturan perundangan dan dilakukan secara hati-hati dan profesional, sehingga Indonesia dapat terus maju dan sejahtera. Namun tetap terjaga risiko keuangan dan utangnya," jelas dia.
Dengan demikian, bangsa ini akan sejajar dengan negara maju di dunia dan mempunyai martabat yang tinggi dengan tercapainya keadilan dan kemakmuran.