Soal tax amnesty, pemerintah masih terbelah

Soal tax amnesty, pemerintah masih terbelah Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta
BOGOR. Pemerintah sebetulnya sangat berharap undang-undang (UU) tentang tax amnesty segera selesai.
Supaya, tahun depan ada amunisi baru untuk mengejar target penerimaan pajak.
Hanya saja, hingga akhir November 2015 ini perdebatan masih cukup alot di dalam internal pemerintah.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution bilang, perdebatan yang masih terjadi seputar pihak yang akan menjadi inisiatif.
Pemerintah belum secara bulat untuk menyatakan RUU tax amnesty yang diajukan sebagai inisiatif.
Karena seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mengajukan inisiatif yang sama dengan substansi yang berbeda.
Pemerintah hanya akan memberikan tax amnesty alias pengampunan pajak secara terbatas untuk hal yang terkait dengan pidana atau pelanggaran pajak.
Sementara DPR, dalam bentuk pengampunan nasional.
Namun demikian, Darmin mengakui kalau RUU tax amnesty harus selesai tahun ini juga.
"Kalau tidak akan kehilangan momentum," ujarnya, Senin (23/11) di Istana Bogor.
Ia yakin, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyelesaikan draft RUU tax amnesty untuk kemudian diajukan ke DPR.
Dia tidak hawatir dengan waktu yang mepet, karena seharusnya tidak terlalu membutuhkan waktu lama bagi DPR untuk membahasnya.
Sumber www.kontan.co.id
Reporter Asep Munazat Zatnika
Editor Adi Wikanto