Fakta Mengejutkan! Banyak Orang Tajir RI Tak Punya NPWP

Fakta Mengejutkan! Banyak Orang Tajir RI Tak Punya NPWP Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Fakta mengejutkan, ternyata banyak orang Indonesia tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Mereka bahkan adalah orang-orang tajir di tanah air ini. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha (Apindo) Indonesia Suryadi Sasmita. Menurutnya orang super kaya yang dimaksud bahkan memiliki mobil hingga rumah besar dan mewah.

"Jadi banyak orang belum punya NPWP tapi punya rumah mewah dan besar. Punya mobil mewah dan jam tangan mahal-mahal," ujarnya beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya, orang-orang inilah yang dinilai perlu dilakukan sosialisasi mengenai UU Harmonisasi Sistem Perpajakan terutama untuk klaster penyatuan NIK dan NPWP dan juga Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan tax amnesty jilid II.

Apalagi, selama melakukan sosialisasi dengan teman-teman sesama pengusaha ia menilai banyak yang meragukan Indonesia bisa melakukan penyatuan NIK dan NPWP. Sehingga masih banyak yang abai terhadap pentingnya melakukan kewajiban perpajakan.

"Yang mau saya imbau ke temen-teman baik pengusaha dan non pengusaha. Ini banyak yang belum sadar bu (Sri Mulyani) dan pak Dirjen (Suryo Utomo). Dengan adanya NIK ini, mereka berfikir, Indonesia belum tentu sistem secanggih itu. Padahal saya katakan 2023 gak bisa lari lagi, semua sudah pasti kena," jelasnya.

Oleh karenanya, dalam kesempatan ini ia kembali mengajak teman-temannya sesama pengusaha yang baik dan belum melaporkan hartanya untuk bisa mengikuti program tax amnesty jilid II ini. Jika tidak denda yang diberikan akan sangat tinggi ditambah PPh Final.

"Ini saya terus himbau ke mereka jangan sampai nanti kena yang 200%," pungkasnya.

Senjata Ampuh Sri Mulyani Kejar Pengemplang Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempunyai senjata ampuh untuk menemukan dimanapun para pengemplang pajak menyembunyikan hartanya. Sehingga wajib pajak tak akan bisa lagi mangkir dari kewajiban perpajakannya.

Oleh karenanya, bendahara negara ini mengimbau para wajib pajak yang belum melaporkan hartanya untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II. Jika tidak, maka harus bersiap dikejar-kejar oleh petugas pajak.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di depan pengusaha se-Jawa Barat saat sosialisasi Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) beberapa waktu lalu.

"Oh anda mungkin bilang ibu nggak akan tau nih (harta yang disembunyikan)? anda yakin," ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan ia mempunyai banyak jurus baik yang lama maupun yang paling baru untuk menciduk para pengusaha yang tak taat pajak. Untuk senjata baru ia memiliki penyatuan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor induk kependudukan (NIK).

"NIK sama lho dengan NPWP sekarang. Jadi anda nggak bisa lagi nanti ganti-ganti nama, pindah-pindah nama. Saya tahu lho (harta anda dimana)," ungkapnya.

Jurus lainnya yang tak kalah canggih adalah kerjasama dengan negara lain melalui Automatic Exchange of Information (AEoI). Dengan kerjasama ini, Indonesia dengan negara lain bisa melakukan pertukaran data terkait kebutuhan perpajakan.

"Saya punya AEoI lho sekarang. Pak Suryo (Dirjen Pajak) sekarang dapat data orang Indonesia di Singapura, dari panama kita dapat itu informasinya. Dimanapun anda sembunyikan kita dapat hartanya karena ada AEoI," jelasnya.

Selain itu, senjata baru lainnya yang tertuang dalam UU HPP adalah asistensi penagihan pajak global. Dalam hal ini Indonesia bekerjasama dengan negara lain untuk saling menagih pajak dari warganya yang berada di wilayah negara lain.

"Aku juga bisa minta negara itu pungut pajak atas nama kita. Jadi mendingan ikut lah daripada hidupnya nggak berkah dan 200%, jadi ikut aja," kata dia.