Gandeng BIN, Menkeu: Kita Tak Sebar Luaskan Data Orang Banyak
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kerjasama pengamanan penerimaan pajak antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Badan Intelijen Negara (BIN) bukan ingin menyebarluaskan data masyarakat.
"Ya memang enggak dong, data pajak kan enggak boleh disebarluaskan," kata Bambang di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Bambang menuturkan, kerjasama antara Kemenkeu dengan BIN justru akan membantu pemerintah untuk mencari informasi masalah perpajakan nasional. "Misalkan kita mengenai sesuatu engak beres, suatu pembayaran pajak, nah mereka barangkali bisa kasih informasi tambahan atau data tambahan begitu aja," tambahnya.
Bambang menegaskan, kerjasama Kemenkeu dengan BIN adalah upaya pemerintah memperkuat jaringan dalam memaksimalkan penerimaan pajak ke depan.
"Jadi kita bukan mau membocorkan data orang, gitu aja," tutupnya.
(rzk)
"Ya memang enggak dong, data pajak kan enggak boleh disebarluaskan," kata Bambang di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Bambang menuturkan, kerjasama antara Kemenkeu dengan BIN justru akan membantu pemerintah untuk mencari informasi masalah perpajakan nasional. "Misalkan kita mengenai sesuatu engak beres, suatu pembayaran pajak, nah mereka barangkali bisa kasih informasi tambahan atau data tambahan begitu aja," tambahnya.
Bambang menegaskan, kerjasama Kemenkeu dengan BIN adalah upaya pemerintah memperkuat jaringan dalam memaksimalkan penerimaan pajak ke depan.
"Jadi kita bukan mau membocorkan data orang, gitu aja," tutupnya.
(rzk)