Soal Tax Amnesty, Menkeu: Tuhan Saja Maha Pengampun
JAKARTA - Pemerintah tengah merampungkan draft final Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amensty. Meskipun dikritik banyak pihak, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini penerapan tax amnesty memiliki banyak manfaat.
Bambang menyebut, bila tax amnesty diterapkan, penerimaan negara tahun 2016 dipastikan naik. Bahkan, basis pajak tahun berikutnya akan menjadi lebih besar dan berdampak pada perbaikan rasio pajak (tax ratio) yang saat ini masih rendah.
"Tax amnesty juga agenda yang lebih besar karena kita ingin adanya repatriasi dari uang (orang) Indonesia di luar negeri, kalau ada inflow (arus uang masuk ke dalam) dalam jumlah besar maka pasti perekonomian pasti membaik," kata dia di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (11/2/2016).
Menurut Bambang, sebuah anomali terjadi pada likuiditas di Indonesia. Saat ini, Loan to Deposit Ratio (LDR) di perbankan sudah mencapai 90 persen tapi Loan to GDP Ratio hanya 30 persen lebih kecil dibandingkan Singapura mencapai 120 persen.
"Kita loan hanya sepertiganya dan loan deposit mepet, jadi kredit growth terhalang juga ya karena likuiditas-nya kurang," sebut dia.
Dengan diterapkannya tax amnesty, Bambang meyakini likuiditas di dalam negeri akan lebih banyak. Sehingga pertumbuhan kredit dan ekonomi bisa membaik.
Bambang memastikan, diterapkannya pengampunan pajak membuat ekonomi Indonesia lebih baik dan dinamis. Di mana nanti private sektor akan lebih mudah untuk investasi.
Di sisi lain, inflow yang terjadi karena penerapan tax amnesty juga bisa memperbaiki nilai tukar rupiah. Pasalnya, uang yang masuk pasti dalam bentuk mata uang negara lain seperti dolar, yen atau bahkan renmimbi. Jika ada permintaan dolar di domestik, bisa mengurangi gejolak rupiah.
"Ini membantu nilai tukar dan ketiga kita harap porsi asing dalan Surat Berharga Negara (SBN) turun," kata Bambang lagi.
Diterapkannya pengampunan pajak juga bisa mendorong investasi. Bambang menjelaskan, saat ini investasi asing banyak dari Singapura. Padahal investor yang berada disana adalah orang Indonesia.
Menurutnya, kalau tax amnesty ini berhasil bisa menyelesaikan banyak masalah. Jangan hanya menilai pemerintah terkesan mengampuni yang nakal dan mengabaikan yang patuh.
“Allah SWT saja berikan pengampunan, di semua agama pasti diceritakan soal meminta pengampunan. Di Islam kan kita juga minta ampun. Di Katolik juga ada pengakuan dosa. Kita berikan juga cuma hanya sekali. Jadi this is only once in a lifetime. Karena sehabis ini tidak ada lagi tax amnesty," tegas dia.
sumber : okezone.com