Bertukar Data Pajak dengan Singapura, RI Tak Perlu Lakukan Ini

Bertukar Data Pajak dengan Singapura, RI Tak Perlu Lakukan Ini Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol mengatakan Indonesia tidak perlu membuat perjanjian bilateral atau Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dengan Singapura untuk melakukan Automatic Exchange of Financial Account Information (AEOI).

"Karena Singapura sudah menandatangani MCAA (Multilateral Competent Authority Agreement) pada 21 Juni 2017 di Belanda, kita tidak perlu lagi BCAA dengan mereka," kata John di kantornya, Jumat, 14 Juli 2017. Sebelumnya, Indonesia telah menandatangani MCAA yang sama dengan Singapura.

Berbeda dengan Hong Kong, menurut John, Indonesia perlu menandatangani BCAA dengan mereka karena Hong Kong tidak menandatangani MCAA. "Karena itu, untuk bertukar data pajak dengan Hong Kong, kita harus melakukan BCAA dengan mereka," ujar John.

Nantinya, menurut John, Singapura cukup memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang dipilih untuk saling bertukar informasi pajak secara otomatis. Apabila Indonesia bisa bertukar data pajak dengan Singapura, pemerintah dapat memonitor aset di Singapura yang jumlahnya lebih dari Rp 1.000 triliun yang dideklarasikan dalam program amnesti pajak. "Kita juga bisa monitor aset-aset yang belum dideklarasikan."

John menjelaskan, untuk bisa mengikuti AEOI pada 2018, Indonesia harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, Indonesia mesti memiliki aturan domestik terkait AEOI yang memenuhi standar internasional. Saat ini, Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Kedua, Indonesia mesti melakukan perjanjian internasional dalam rangka implementasi AEOI. Saat ini, Indonesia telah menandatangani MCAA. Ketiga, terkait sistem transmisi informasi, pemerintah telah sepakat menggunakan Communications and Transmission Systems (CTS).

ANGELINA ANJAR SAWITRI