Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal berujar penerimaan pajak di sebagian besar sektor tumbuh signifikan pada semester I 2017. Pertumbuhan tertinggi terjadi di pajak pertambangan dan penggalian, mencapai 50 persen.

"Sementara itu, industri pengolahan tumbuh 15 persen dan perdagangan tumbuh 14,8 persen," kata Yon di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017.

Menurut Yon, ketiga sektor tersebut merupakan sektor unggulan yang menjadi penentu penerimaan Ditjen Pajak. Dia optimistis, apabila dalam sisa enam bulan ini penerimaan pajak di ketiga sektor tersebut tetap tumbuh, target penerimaan pajak dalam APBN 2017 bisa tercapai.


Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi berujar, dengan tumbuhnya penerimaan pajak, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan tren yang positif. "Menarik pajak itu tergantung pertumbuhan ekonomi. Kalau nggak ada pertumbuhan, kita juga nggak akan ngawur narik pajaknya."

Menurut Ken, pajak impor yang naik menunjukkan industri pengolahan mulai menggeliat. Apabila industri pengolahan tumbuh, Ken berujar, ekspor akan naik. "Tapi kita harus me-manage restitusi karena biasanya ketika ekspor naik restitusi ikut naik," kata Ken.


Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal berujar penerimaan pajak pada semester I mencapai Rp 510,24 triliun atau tumbuh 10,37 persen. Perolehan tersebut mencapai 39,02 persen dari target dalam APBN 2017 sebesar Rp 1.307,64 triliun.

"Kalau dikeluarkan PPh (pajak penghasilan) migasnya, penerimaan pajak masih tumbuh 8,2 persen," kata Yon. Pada semester I, menurut Yon, penerimaan pajak tanpa PPh migas mencapai Rp 482,66 triliun atau 37,95 dari target APBN 2017 sebesar Rp 1.271,70 triliun.

ANGELINA ANJAR SAWITRI