Inklusi Kesadaran Pajak: Investasi Masa Depan

Inklusi Kesadaran Pajak: Investasi Masa Depan Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta
Senin, 17 Juli 2017 - 11:28

Sampai kapan kepatuhan pajak Indonesia rendah? Indikator berupa rasio pajak di tahun 2016 masih di bawah 11%. Ini menjadi permasalahan besar karena menyangkut kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Selama masyarakat belum sadar pajak maka seberapa pun keras usaha yang dikerahkan untuk mengumpulkan pajak maka akan sia-sia saja. Oleh karenanya perlu perubahan perilaku masyarakat dalam membayar pajak.

Kita telah mengupayakannya. Salah satunya melalui inklusi kesadaran pajak, yaitu sebuah upaya bersama Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Pajak, Ditjen Pajak) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi selaku pihak yang membidangi pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi muatan kesadaran pajak dalam proses pendidikan.

Ini sebagai bentuk tanggung jawab dunia pendidikan kepada pembentukan generasi bangsa, maka penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mampu menumbuhkan kesadaran membayar pajak warga negara dan etika pajak yang baik. Untuk beberapa hal: agar pembangunan terus berlanjut dengan kemandirian bangsa, memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tetap terjamin ketersediaan dananya melalui para pembayar pajak yang diciptakan dari proses pendidikan.

Ada fakta menarik tentang sumber daya yang ada di dunia pendidikan, jumlah peserta didik sekitar 50 juta anak dari jenjang SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Untuk jenjang Perguruan Tinggi, data yang ada menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 4400 perguruan tinggi, jumlah mahasiswa sekitar 7 juta orang, serta memiliki jumlah dosen sekitar 250 ribu orang. Ini memberikan informasi bahwa terdapat potensi besar untuk mendorong terwujudnya budaya sadar pajak melalui sumber daya pendidikan, selain sebagai potential taxpayer yang akan menjadi real taxpayer di masa yang akan datang.

Untuk itu berbagai strategi yang disebut sebagai pilar utama telah dikreasikan untuk mencapai tujuan yakni meningkatkan kerja sama pemangku kepentingan, menyiapkan materi edukasi, serta melakukan edukasi dan kampanye itu sendiri.

Selain tiga pilar itu juga didukung dengan eksistensi tiga pondasi program edukasi sadar pajak, yaitu kebijakan yang mendukung, sistem informasi yang andal, dan tersedianya anggaran yang memadai. Yang kemudian dari pilar dan pondasi itu dibuatlah banyak inisiatif strategi dan lini masa sampai dengan tahun 2020.

Di tahun itu implementasi kesadaran pajak diterapkan di semua jenjang pendidikan. Perlu diketahui saat ini implementasi inklusi kesadaran pajak baru diterapkan di jenjang pendidikan tinggi dalam bentuk integrasi materi kesadaran pajak dalam bahan ajar Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) di perguruan tinggi seluruh Indonesia, yang terdiri dari mata kuliah: Bahasa Indonesia, Pancasila, Kewarganegaraan, Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Hindu, Agama Budha, dan Agama Khonghucu.

Di tahun 2017 beberapa program telah dilaksanakan. Salah satunya  adalah training of trainers tingkat satu yang baru saja selesai dilaksanakan di pertengahan Juli ini di Bogor. Sebanyak 36 peserta hasil seleksi di lingkungan unit kerja kita digembleng selama tiga hari oleh fasilitator dari Ditjen Pembelajaran-Kemenristek Dikti, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Pusdiklat Perpajakan.

Nantinya peserta pelatihan akan mengimplementasikan pembelajaran kepada peserta lainnya pada training for trainer tingkat dua dengan peserta adalah pegawai perwakilan dari Kantor Wilayah Ditjen Pajak, perwakilan Koordinator Perguruan Tinggi  Swasta (Kopertis) dan perwakilan Kantor Pelayanan Pajak atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan serta dosen perwakilan dari perguruan di wilayah Kopertis.

Pajak Bertutur yang akan kita gaungkan di seluruh Indonesia pada tanggal 11 Agustus 2017 juga adalah salah satu program dalam lini masa yang telah dicanangkan itu. Pajak Bertutur ini adalah kegiatan mengajar selama satu jam latihan yang dilakukan oleh unit kerja kita di seluruh Indonesia secara serempak kepada sekolah dasar, tingkat menengah, tingkat atas dan perguruan tinggi.

Dari pelibatan peserta ajar lebih dari 100.000 orang tentu ini merupakan kegiatan yang berskala besar dan menjadi catatan sejarah yang belum pernah ada sebelumnya. Kita tekadkan acara tersebut bisa berhasil dengan sukses. Bukan untuk dirayakan setelahnya dalam waktu yang pendek melainkan perayaan di masa yang akan datang dengan penuh gempita karena generasi ini telah memiliki budaya sadar pajak dan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang kuat. Inilah investasi kita untuk masa depan yang lebih baik. (*)Sumber pajak.go.id