Mantan Dirjen: Tanpa Intip Rekening, Sulit Pungut Pajak

Mantan Dirjen: Tanpa Intip Rekening, Sulit Pungut Pajak Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta
Jakarta - Keterbukaan informasi keuangan dan lembaga keuangan dinilai penting untuk membantu memudahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengumpulkan pemasukan negara.

Mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo mengatakan keterbukaan ini sudah diamanatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sejak 16 tahun silam.

"Saya ingat karena saat itu saya baru menjabat sebagai Dirjen Pajak," kata Hadi di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (18/6/2017).

Dia mengatakan, Perppu No 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan ini akan membuat Ditjen Pajak lebih efektif dan efisien dalam bekerja.

"Kelangkaan informasi menyangkut transaksi keuangan perusahaan maupun individu membuat Ditjen Pajak sulit mencari bukti penghasilan yang menjadi basis pemungutan pajak," kata Hadi.

Dia menambahkan, dengan Perppu ini diharapkan jajaran Ditjen Pajak bisa semakin berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan dan memelihara data.

Pemberian akses data keuangan untuk kepentingan perpajakan jangan sampai disalahgunakan. Dia menyebutkan data dan informasi keuangan tersebut tetap harus dijaga kerahasiaan dan privasinya agar tidak mengganggu sistem perbankan dan perekonomian secara umum.

"Sudah seharusnya bila DPR setuju atas Perppu ini dan daya yakin kebijakan ini akan mendorong kinerja pajak lebih baik lagi," imbuh dia. (mkj/mkj) Sumber detik.com