Sri Mulyani dan Kepala Bappenas ke DPR Bahas Perubahan Anggaran 2017
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siang ini mengadakan rapat kerja dengan pemerintah terkait penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) dari perubahan anggaran tahun 2017 dan penyesuaian hasil rapat di Badan Anggaran.
Rapat akhirnya dimulai pada jam 14.20 WIB setelah sebelumnya direncanakan pada jam 14.00 WIB. Dalam rapat kerja ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kepala BPS, Kepala BPK dan Kepala BPKP.
Pada rapat ini, disampaikan jumlah anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) yang hadir yang telah dibahas oleh Panitia Kerja dan disepakati di badan anggaran.Anggaran Kementerian Keuangan yang semula Rp 40,77 triliun, mengalami pengurangan Rp 272 miliar, sehingga menjadi Rp 40,45 triliun. Sementara itu untuk Kementerian PPN/Bappenas yang semula Rp 1,36 triliun mengalami perubahan Rp 1,8 miliar, sehingga menjadi Rp 1,35 triliun.
Di samping itu anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semula sebesar Rp 2,74 triliun, mengalami perubahan, bertambah menjadi Rp 2,76 triliun, anggaran BPKP dari Rp 1,43 triliun menjadi Rp 1,42 triliun.
"Harapan kami pengurangan anggaran ini tak mengurangi kinerja. Karena yang akan jadi masalah adalah pelayanan kepada masyarakat sehingga kualitas kinerja menjadi menurun," kata anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
(mkj/mkj)Sumber detik.com
Rapat akhirnya dimulai pada jam 14.20 WIB setelah sebelumnya direncanakan pada jam 14.00 WIB. Dalam rapat kerja ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kepala BPS, Kepala BPK dan Kepala BPKP.
Pada rapat ini, disampaikan jumlah anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) yang hadir yang telah dibahas oleh Panitia Kerja dan disepakati di badan anggaran.Anggaran Kementerian Keuangan yang semula Rp 40,77 triliun, mengalami pengurangan Rp 272 miliar, sehingga menjadi Rp 40,45 triliun. Sementara itu untuk Kementerian PPN/Bappenas yang semula Rp 1,36 triliun mengalami perubahan Rp 1,8 miliar, sehingga menjadi Rp 1,35 triliun.
Di samping itu anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semula sebesar Rp 2,74 triliun, mengalami perubahan, bertambah menjadi Rp 2,76 triliun, anggaran BPKP dari Rp 1,43 triliun menjadi Rp 1,42 triliun.
"Harapan kami pengurangan anggaran ini tak mengurangi kinerja. Karena yang akan jadi masalah adalah pelayanan kepada masyarakat sehingga kualitas kinerja menjadi menurun," kata anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
(mkj/mkj)Sumber detik.com