Larikan Uang ke Bank Singapura, WNI Tetap Bakal Dikejar Pajak

Larikan Uang ke Bank Singapura, WNI Tetap Bakal Dikejar Pajak Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah berkomitmen dalam mengimplementasikan automatic exchange of information (AEoI). Apalagi, Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan payung hukum pelaksanaan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Dalam menerapkan pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan, Kementerian Keuangan telah melakukan kesepakatan dengan skema Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA), salah satunya dengan Singapura. Namun, ada juga yang dilakukan kesepakatan penukaran data melalui skema Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) seperti Hong Kong dan Swiss.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan, penukaran data keuangan dengan Singapura akan berjalan tanpa masalah. Adapun penandatanganan dilakukan beberapa waktu lalu di Prancis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sehingga percuma orang Indonesia larikan uangnya sekarang ke Singapura.

"Iya itu sudah ditandatangani ibu (menkeu) waktu di Prancis kemarin," kata Ken di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Singapura dikhawatirkan menjadi negara yang sulit dalam memberikan data keuangan meskipun telah ada komitmen yang tertuang dengan skema MCAA.

Namun, Ken menegaskan, jika Singapura mempersulit proses pertukaran data, maka negara tersebut akan dikucilkan dan dianggap tidak transparan dalam mengimplementasikan AEoI.

"Enggak berani dia, dikucilkan nanti, sudah tanda tangan kok," tegas dia.

Menurut Ken, jika sudah sepakat melakukan penukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan, maka negara-negara yang terlibat dalam komitmen AEoI sudah secara otomatis dapat mengakses data-data keuangan.

Jika tidak, lanjut Ken, maka sanksi-sanksi akan diberikan karena dianggap melanggar kesepakatan.

"Yang ngenain pinalty dunia, ya sanksinya itu seperti Fatca di UU denda berapa-berapa, selain denda ya bisa dikucilkan oleh negara lain karena tidak transparan," tutup dia. (mkj/mkj) Sumber detik.com