Siap-siap! Kendaraan Mewah yang Belum Bayar Pajak akan Dirazia

Siap-siap! Kendaraan Mewah yang Belum Bayar Pajak akan Dirazia Harri Razali Tax Consuting - Konsultan Pajak Jakarta
Jakarta - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat masih banyak kendaraan mewah yang menunggak pajak. Untuk itu, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan razia pajak kendaraan mewah.

"Sasarannya kendaraan yang belum melakukan pengesahan, terutama kendaraan mewah agar ada kesadaran masyarakat untuk taat pajak, beli mobil miliaran tapi nggak mau bayar pajak," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji, kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).

Sumardji mengatakan razia pajak kendaraan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kemungkinan awal September sudah kita lakukan, selama tiga bulan ke depan," sambungnya.

Razia tersebut melibatkan petugas Dispenda dan juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Diharapkan dengan adanya razia tersebut akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

"Nantinya kami dorong mereka untuk membayar pajak karena nanti di situ ada petugas dari Dispenda juga," lanjutnya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan. Salah satunya dengan menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah digelar sejak tanggal 19 Juli hingga 31 Agustus 2017 nanti.

"Penghapusan denda PKB dan BBN ini salah satunya untuk merangsang masyarakat agar membayar pajak kendaraan," tandasnya.(mei/aan)Sumber detik.com